Jakarta, CNNIndonesia —
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan faktor kehilangan momen berbuka puasa bersama selama Ramadhan 1444 H untuk kalangan resmi kepada pegawai pemerintah. Pasalnya, saat ini sedang dalam masa transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemik.
Larangan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3). ).
“Saat ini penanganan Covid-19 sedang dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemik, sehingga tetap diperlukan tindakan pencegahan,” bunyi petikan surat yang diperoleh CNNIndonesia.com, Rabu (22/3).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sehubungan dengan itu, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 H harus ditiadakan,” tulis Jokowi.
Arahan tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan pimpinan instansi/lembaga pemerintah lainnya.
Pramono pun membenarkan surat edaran tersebut.
“Tama,” kata Pramono kepada wartawan, dikutip Detikcom, Rabu (22/3).
Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci tentang arahan tersebut.
(lna/pta)
[Gambas:Video CNN]