Jakarta, CNBC Indonesia – PT. AKR Corporindo Tbk. (AKRA) telah mengumumkan pengunduran diri I Nyoman Mastra dari jabatan Komisaris pada 17 Maret 2023.
“Kami informasikan bahwa salah satu Komisaris PT. AKR Corporindo Tbk. (Perseroan) yaitu Bapak I Nyoman Mastra telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris,” ujar Director & Corporate Secretary PT AKR Corporindo Suresh Vembu dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/3).
Sehubungan dengan itu, untuk memenuhi ketentuan OJK, perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 90 hari sejak 17 Maret 2023.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Kami sampaikan juga bahwa Bapak I Nyoman Mastra juga menjabat sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014,” ujarnya.
Mengingat jumlah anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang masih memenuhi persyaratan minimal setelah pengunduran diri ini, sekurang-kurangnya 3 orang, maka jabatan Bapak Nyoman tidak akan digantikan sementara, dan akan berakhir pada tanggal 20 Maret 2023.
Pada akhir sesi perdagangan pertama hari ini, saham AKRA terpantau naik 1,42% atau 20 poin ke level Rp 1.425 per saham dengan kapitalisasi pasar Rp 28,6 triliun.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Dikejar OJK, 18 Bank Antre Tambah Modal! Ini Daftarnya
(merampok/ayh)