polaslot138
polaslot138
polaslot138

Isu Ketenagakerjaan Perppu Ciptaker Jadi Undang-Undang: Indonesia Darurat Hukum

Buruh dan mahasiswa berdemo di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan di Makassar menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang oleh DPR RI.

Jakarta, CNNIndonesia

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arif Minardi mengatakan, tindakan pemerintah dan DPR dalam mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Penciptaan Pekerjaan yang disahkan menjadi Undang-Undang (UU) menjadikan Indonesia darurat hukum.

Dia menjelaskan, tindakan itu jelas inkonstitusional. Hal itu karena menghilangkan tujuan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVII/2020, yaitu menyempurnakan perkembangan UU Cipta Kerja.

Mahkamah Konstitusi sendiri sebelumnya telah menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR seolah mengulang masalah pembuatan undang-undang dengan tidak memberi ruang partisipasi publik dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Arif mengatakan, dua tahun memang cukup untuk membenahi hukum dan berbicara dengan berbagai lapisan masyarakat. Namun, pemerintah malah mengeluarkan Perppu dengan alasan kebutuhan mendesak.

“Presiden bertindak semena-mena di DPR. Presiden RI melanggar UUD 1945, DPR melanggar UUD 1945. Tindakan presiden dan DPR menjadikan Indonesia darurat hukum, kata Arif di depan gedung DPR RI, Minggu (26/3).

Oleh karena itu, ia pun mengajak seluruh masyarakat yang setia menjunjung tinggi UUD 1944 untuk turut andil dalam menyelamatkan negara.

Pada kesempatan yang sama, Daeng Wahidin, Ketua Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) dan mewakili Konfederasi Buruh Mandiri Indonesia (KBMI), mengatakan, tindakan pemerintah dan DPR telah mencederai kepercayaan masyarakat.

Apalagi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang dianggapnya terpelajar dan juga menyaksikan kesewenang-wenangan itu bungkam. Sebaliknya, Dasco meminta pihak yang menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU, untuk menggugat MK.

Daeng pun menyayangkan kelakuan Dasco. Sebab, putusan MK sendiri akan terulang kembali.

“Yang tidak puas, disuruh melapor ke MK. Lalu putusan MK kemarin menyatakan inkonstitusional, mau diulang?” kata Daeng.

Ia juga menegaskan, UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan itu melanggar konstitusi. Menurutnya, banyak bagian undang-undang yang secara formal cacat, mulai dari pembukaan hingga beberapa pasal.

“Pak Joko Widodo harus segera bertobat yang punya catatan segera mencabut UU Cilaka ini,” kata Daeng.

[Gambas:Video CNN]

Sebelumnya, DPR resmi menyetujui Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Persetujuan itu diambil dalam Sidang Paripurna ke-19 sesi IV periode 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3) lalu.

Di sela-sela Rapat Paripurna, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan menolak pengesahan Perppu Ciptaker.

Keduanya terus melakukan interupsi ketika Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada peserta sidang apakah Perppu Ciptaker akan disetujui.

(ryn/pra)

[Gambas:Video CNN]