Jakarta, CNNIndonesia —
Ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran, gratifikasi jasa perjalanan umrah dan penyuapan pemeriksa keuangan.
Tak hanya itu, KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, FN, dan Perwakilan Pemeriksa BPK Provinsi Riau, Kemlu, sebagai tersangka.
“Kali ini KPK menetapkan tiga tersangka yaitu MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, setelah FN yaitu Kepala BPKAD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang juga Ketua PT cabang TN, lalu auditor MFA Perwakilan BPK Provinsi Riau,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa persnya, Jumat (7/4).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Alexander mengatakan keputusan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang informasi dugaan pemberian uang kepada Penyelenggara Negara, Kamis (6/4). Rombongan KPK langsung bergerak ke Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Untuk OTT, KPK mendapatkan 28 orang di empat lokasi berbeda.
(jauh/dzu)
[Gambas:Video CNN]