Jakarta –
Ferry Irawan berbagi pengalamannya setelah dipenjara karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda.
Dalam sidang perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Kediri, Senin (27/3), dia mengaku menjadi korban sistem dan orang-orang yang dicintainya.
Agenda sidang pertama yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Boedi Haryantho adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada 4 dari 7 jaksa yang hadir hari ini. Kali ini, usai menghadiri persidangan, Ferry bersama penasihat hukumnya, Jeffry Simaptupang, mencurahkan isi hatinya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Pertama saya ucapkan Innaliahi wa Innilahirojiun, dengan hati nurani yang mati, kenapa sampai sekarang saya tidak berkomentar karena tidak ada yang berkomentar atau memberikan pernyataan, saya hanya akan membuka malu rumah,” kata Ferry dikutip dari detikJatim.
“Kedua, saya tidak memiliki kekuatan melawan sistem di mana sistem memaksa saya masuk penjara untuk sesuatu yang tidak pernah saya lakukan. Dan saya bukan pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Saya tekankan lagi bahwa saya dipaksa oleh sistem, di mana sistem memiliki menjadikan saya tahanan atas perbuatan yang tidak saya lakukan dan akan saya ungkapkan nanti di pengadilan,” imbuhnya.
Ia pun mengaku kaget karena orang-orang yang ia sayangi benar-benar menjatuhkannya seperti sekarang merasakan dinginnya penjara.
Ferry Irawan pun mengibaratkan dirinya sebagai pohon di tengah jalan yang harus ditebang. Secara tersirat ia mengatakan dirinya adalah tumbal demi kelancaran karir politik orang-orang yang dicintainya.
“Saya seperti pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan dan diganti oleh mereka yang bersimpati agar duduk di dewan kekuasaan, itulah yang terjadi pada saya. Nanti akan saya ungkapkan di pengadilan melalui tim hukum saya. , saya bersyukur Allah SWT,” tutupnya.
Simak Video “Prasangka Ibu Ferry di Balik Kasus KDRT: Venna Cari Suara di Politik”
[Gambas:Video 20detik]
(asisten/dar)