polaslot138
polaslot138
polaslot138

Penambangan Ilegal, Negara Rugi Rp 3,5 Triliun, Akankah Hilang?

Penambangan Ilegal, Negara Rugi Rp 3,5 Triliun, Akankah Hilang?

Jakarta, CNBC IndonesiaMenteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan saat itu terdapat 2.741 lokasi kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) atau penambangan liar dengan potensi kerugian hingga Rp3,5 triliun pada 2022.

Anggota Pokja Penghiliran Minerba Kadin Indonesia Achmad Widjaja mengatakan, penambangan liar masih marak karena terbatasnya inspektorat pengawas pertambangan sehingga penertiban penambangan liar tidak bisa maksimal.

Bagaimana status penambangan liar? Dan bagaimana cara mencoba memecahkan masalah ini? Selengkapnya, saksikan dialog Syarifah Rahma dengan Dewan Pengawas Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA), Ido Hutabarat di Closing Bell, CNBCIndonesia (Jumat, 24/03/2023)

Tonton live streaming program TV CNBC Indonesia lainnya di sini