Bali, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa transaksi digital merupakan kebutuhan bagi setiap orang di dunia. Dengan demikian, transaksi ke depan tidak lagi menggunakan uang tunai, melainkan dilakukan secara digital.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta menjelaskan, di masa pandemi preferensi seseorang untuk bertransaksi berkembang ke arah digital, misalnya dengan pembayaran digital melalui QR dan perbankan digital.
“Kita semua sepakat bahwa masa depan uang dan masa depan pembayaran diadopsi secara digital,” jelas Filianingsih, pada Seminar Tingkat Tinggi From ASEAN to the World: Sistem Pembayaran di Era Digital di Bali Nusa Dua Convention Center, Selasa (28/8). ). /3/ 2023).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Lebih lanjut Filianingsih mengungkapkan, saat ini tidak ada ruang bagi semua orang untuk hanya duduk dan menunggu, sementara kemajuan teknologi telah berupaya keras untuk meningkatkan kecepatan pembayaran, keamanan, dan memberikan mereka akses ke layanan keuangan.
Kemajuan teknologi harus tersedia untuk semua orang dalam transaksi pembayaran, tidak hanya untuk pembayaran domestik, tetapi juga untuk transaksi lintas batas.
Foto: Pembeli membayar belanjaannya menggunakan aplikasi pembayaran digital QRIS (QR Code Indonesian Standard) untuk transaksi jual beli di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Selasa (30/8/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pembeli membayar belanjaannya menggunakan aplikasi pembayaran digital QRIS (QR Code Indonesian Standard) untuk transaksi perdagangan di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Selasa (30/8/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Di Indonesia, sistem pembayaran digital terus mengalami peningkatan baik volume maupun nilai transaksi, sejak 2020 hingga 2022. BI mencatat, QRIS pada 2020 mencapai 124 juta transaksi dengan nilai Rp. 8,2 triliun. Kemudian meningkat menjadi 375 juta transaksi pada 2021 dengan nilai transaksi Rp 27,73 triliun.
Pada tahun 2022 volume dan nilai transaksi QRIS meningkat signifikan menjadi 993 juta transaksi dengan nilai transaksi Rp 98,45 triliun. Kemudian di perbankan digital, pada tahun 2020 volumenya mencapai 4,9 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp. 27,35 triliun meningkat menjadi 7,7 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp. 40,8 triliun di tahun 2021. Terus meningkat di tahun 2022 dengan volume mencapai 11,7 juta transaksi dengan nilai Rp 52,37 triliun.
Sedangkan untuk transaksi uang elektronik (e-money), volume transaksi pada tahun 2020 sebanyak 204 juta transaksi dengan nilai Rp4,6 triliun meningkat menjadi 293 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp5,4 triliun pada tahun 2021. Pada tahun 2022, volume e -uang transaksi mencapai 397 juta, dengan nilai Rp. 6,8 triliun.
“Indonesia merupakan negara dengan hampir 70% penduduk usia produktif terdiri dari usia 15-64 tahun. […] Inilah Indonesia, maraknya digitalisasi pembayaran itu luar biasa, dengan cetak biru sistem pembayaran Indonesia 2025 menjadi game changer bagi Indonesia,” jelas Filianingsih.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
BI Kembalikan Otak Rupiah ke Level Rp. 15.000/US$
(cap/wur)